3 May 2024 - 07:56 7:56

Pemutilasi Guru Tari Divonis 15 Tahun Penjara

WartaPenaNews, Jakarta – Azis Prakoso dan Aris Sugianto, dua terdakwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap guru tari asal Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Budi Hartanto dituntut hukuman selama 15 tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (10/10/2019).

Jaksa Iskandar bersama Jaksa Zanuar membacakan surat tuntutannya terhadap kedua terdakwa. Setelah melihat fakta dipersidangan, mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan keterangan terdakwa, Jaksa Penuntut mengungkapkan perbuatan terdakwa menghabisi nyawa korban tidak direncanakan.

Pelaku membunuh korban seketika di lokasi kejadian tanpa ada perencanaan terlebih dahulu. Berdasarkan fakta dipersidangan tersebut menyatakan jika kedua terdakwa dinyatakan Penuntut Umum melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Aziz dan Arispun dituntut agar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun.

“Tidak ada hal yang meringankan perbuatan terdakwa. Kedua terdakwa kami tuntut agar dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun,” tegas Jaksa Iskandar.

Setelah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk memberikan tanggapan. Aziz dan Aris diberi kesempatan untuk berdiskusi dengan penasehat hukum yang mendampingi mereka.

Persidangan kasus pembunuhan mutilasi akan dilanjutkan kamis depan dengan agenda pembelaan dari terdakwa. Untuk diketahui kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi ini dilakukan pada Maret lalu. Jasat korban dimasukkan di dalam koper dan dibuang di jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanwu, Kabupaten Blitar.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
2 May 2024 - 15:16
Pemerintah Sudah Gelontokan Dana Desa Rp609,68 Triliun

WARTAPENANEWS.COM –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana desa telah disalurkan sebesar Rp609,68 triliun selama 2015-2024. Dana tersebut mengalir desa-desa di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. “Jadi dana desa tak

01
|
2 May 2024 - 14:15
Ini Penyebab Asia Tenggara dan Selatan Dihantam Gelombang Panas

WARTAPENANEWS.COM – Asia Selatan dan Tenggara bersiap menghadapi suhu panas yang lebih ekstrem sejak Minggu (28/4/2024) ketika pihak berwenang di seluruh kawasan mengeluarkan peringatan kesehatan. Penduduk juga banyak yang mengungsi

02
|
2 May 2024 - 13:13
Terbukti Bunuh Juniornya, Altaf Mahasiswa UI Dihukum Penjara Seumur Hidup

WARTAPENANEWS.COM – Altafasalya Ardnika Basya alias AAB divonis hukuman penjara seumur hidup karena membunuh Muhammad Naufal Zidan, mahasiswa program studi Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok

03