23 April 2025 - 22:03 22:03
Search

Penantian Amnesti yang Bikin Baiq Nuril Cemas

WartaPenaNews, Jakarta – Baiq Nuril tak mau menyerah. Perjuangannya untuk mendapatkan keadilan terus ia tempuh. Meski terpidana kasus pelanggaran UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu, tinggal menunggu waktu untuk dieksekusi.

Saat bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Baiq berkali-kali menyampaikan harapannya.

“Saya cuma minta keadilan Pak,” tandas wanita berkerudung itu, Senin (8/7).

Nuril tiba di Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan bertemu dengan Laoly sekitar pukul 16.00 WIB hingga sekitar 17.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Sang menteri juga berlatar partai politik itu.

Pada pertemuan ini mereka membahas perihal langkah hukum lebih lanjut berupa permohonan amnesti kepada presiden Joko Widodo, setelah sebelumnya upaya hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Nuril pada (3/1/) ditolak Mahkamah Agung.

“Sampai saat ini saya masih bisa berdiri disini, saya ingin mencari keadilan, saya tidak akan menyerah,” kata dia.

Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya sambil menahan isak tangis di depan awak media.

“Harapannya saya ingin agar Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya dan saya rasa saya sebagai seorang anak kemana lagi saya harus meminta selain berlindung kepada bapaknya,” tuturnya. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait