22 April 2025 - 23:31 23:31
Search

Pencabul ABG di KRL Ternyata Bekerja di Kantor Wali Kota Jakbar

WartaPenaNews, Jakarta – Pria berinisial HN (24) yang ditangkap lantaran diduga melecehkan penumpang perempuan Anak Baru Gede (ABG) berinisial CP di dalam kereta rel listrik (KRL) ternyata bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Dia di sana sebagai Pegawai Harian Lepas. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, yang bersangkutan baru sembilan hari lamanya bekerja jadi PHL di sana.

“Baru sembilan hari bekerja,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 15 Oktober 2019.

Dalam pemeriksaan diketahui motif pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena nafsu birahi semata. Sarjana ini terpaksa dikenakan Pasal 82 juncto Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atas tindakan bejatnya.

“Pegawai kontrak Pemda DKI Jakarta,” katanya.

HN diketahui menggesek-gesekkan organ intimnya ke penumpang ABG perempuan di dalam kereta pada Minggu, 6 Oktober 2019 sore. Saat itu, korban berusia 13 tahun bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat hendak ke Depok. Di tengah perjalanan antara Stasiun Sudirman-Manggarai, pelaku melakukan pelecehan ke korban.

Saat itu, kondisi KRL tengah padat penumpang. Korban berteriak hingga akhirnya pelaku diamankan oleh penumpang lain dan petugas keamanan kereta. Petugas kemudian menghubungi polisi. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait