4 May 2024 - 12:13 12:13

Pendaftaran Sertifikasi Halal Dinilai Masih Carut Marut

WartaPenaNews, Jakarta – Pada 17 Oktober lalu, seluruh produk makanan dan minuman wajib melakukan sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun sayangnya, pelaksanaan amanat undang-undang ini dinilai belum optimal, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsab Abdullah mengungkapkan banyaknya kalangan UKM yang mengeluhkan kurangnya sosialisasi berkaitan dengan persyaratan atau dokumen yang harus dipenuhi terkait pengurusan sertifikasi halal.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deny dan William anggota IHW yang mendampingi ibu-ibu pengusaha Alisa Khadijah, karena hanya mencantum persyaratan bagi PT (perseroan terbatas) dan tidak mencantumkan persyaratan bagi UKM. Sementara sertifikasi halal diwajibkan juga bagi UKM.

“Ketidaksiapan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkaitan dengan pendaftaran sertifikasi halal juga terlihat dengan ketidakpahaman pegawai PTSP secara keseluruhan, karena hanya beberapa orang yang bisa menjelaskan berkaitan dengan skema pendaftaran,” jelas Ikhsan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (19/10/2019).

Ikhsan juga menemukan fakta bahwa PTSP belum siap menerima pendaftaran karena seharusnya pendaftaran dilakukan melalui website.

“Media pendaftaran sampai sekarang belum bisa di akses untuk waktu yang tidak dapat ditentukan, seperti yang disampaikan Ade Marmita petugas PTSP,” jelas Ikhsan.

Kendala lainnya, sambung Ikhsan, kondisi PTSP sendiri terlihat tidak siap untuk menerima pendaftaran sertifikasi halal. Terbukti dengan tidak adanya form lnformasi dan form pendaftaran di PTSP.

“Mereka (petugas) juga menjelaskan waktu pengurusan sertifikasi halal belum bisa ditentukan karena Permenag belum diterbitkan,” pungkas Ikhsan.

Temuan ini, setelah IHW mendampingi pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal terdiri dari anggota Himpunan Pengusaha Nahdlatul Ulama (HPNU) dan Wanita Pengusaha ICMI (Alisa Khadijah), pada Jumat, 18 Oktober. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

01
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

02
|
4 May 2024 - 09:13
Warga Palestina di Rafah Akan Dipindah ke Pantai Gaza

WARTAPENANEWS.COM – Israel berencana untuk memindahkan warga Palestina keluar dari Rafah dan ke sebidang tanah kecil tepatnya di sepanjang pantai Gaza. Rencana ini akan dilakukan menjelang invasi Israel ke Rafah.

03