wartapenanews.com – Pertamina Regional Sulawesi menghentikan distribusi solar Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) ke SPBU Kalukku, Kabupaten Mamuju, selama sebulan mulai 13 April 2022 hingga 12 Mei 2022.
Penghentian distribusi solar ke SPBU tersebut selama sebulan buntut kasus penimbunan 6,2 ton solar subsidi yang berhasil diungkap jajaran Polda Sulawesi Barat.
Senior Supervisor, Communication, and Relation Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan, dalam keterangannya menjelaskan pihaknya telah menerima hasil investigas atas laporan masyarakat tanggal 12 April 2022 perihal indikasi penyalahgunaan penyaluran solar JBT.
“SPBU 74.91505 PT Putra Catur Persada Nusantara terbukti tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran solar JBT yaitu melayani pembelian dengan jeriken/tangki modifikasi oleh konsumen tanpa dilengkapi dengan surat rekomendasi dari SKPD terkait,” bunyi pernyataan Pertamina Regional Sulawesi.
“Selanjutnya dalam rangka pembinaan kepada SPBU 74.91505 atas pelanggaran tersebut, bersama ini kami berikan peringatan dan penghentian penyaluran solar JBT selama 1 bulan terhitung mulai tgl 13 April 2022 sampai dengan 12 Mei 2022.
“Pembinaan ini diberikan agar Saudara lebih memperhatikan segala ketentuan yang berlaku dalam operasional SPBU dan apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, maka akan kami usulkan untuk pencabutan ijin penyaluran solar JBT secara permanen.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Barat menetapkan satu orang tersangka pemilik 6,2 ton solar subsidi yang dibeli dari SPBU di Kalukku berinisial F (31) yang merupakan warga Mamuju. Dalam kasus ini polisi juga mengamankan 4 orang sebagai saksi.
Modus pelaku mengambil BBM subsidi jenis solar di SPBU Kalukku dengan menggunakan jeriken kemudian disimpan di tempat penampungan. Selanjutnya solar subsidi tersebut dijual kembali ke pengepul dengan harga Rp 230 ribu per jeriken atau Rp 6.900 per liternya.
“Motifnya pelaku menjual BBM jenis solar subsidi untuk mendapatkan keuntungan diri sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga telah memasang police line di mesin pompa SPBU Kalukku untuk pengembangan kasus.
“Masih pendalaman keterlibatan pelaku lainnya,” pungkasnya. (mus)