WartaPenaNews, Washington – Ingat kasus Orlando Hall, seorang bandar narkoba yang ditangkap polisi Amerika Serikat? Terpidana kasus pembunuhan 19 November 2019 lalu itu rencananya akan segera dieksekusi mati.
Dilansir dari Reuters, rencananya Departemen Kehakiman Amerika akan mengeksekusi mati Orlando Hall dalam waktu dekat ini. Pengajuan eksekusi ini sudah disampaikan kepada hakim federal.
Hakim tersebut bertugas mengawasi persidangan terkait protokol departemen kehakiman soal hukuman mati dengan suntikan.
Tahun ini, Amerika Serikat telah melakukan tujuh eksekusi sejak memulai lagi pelaksanaan hukuman mati pada musim panas, setelah absen selama 17 tahun.
Hall adalah seorang pengedar ganja di Pine Bluff, Arkansas. Narapidana tersebut pada 1994, bersama beberapa kaki tangannya dilaporkan menculik, memerkosa, dan membunuh seorang perempuan berusia 16 tahun.
Perempuan itu disebutkan merupakan saudara seorang pengedar narkoba di Texas, yang dicurigai Hall telah mencuri uang darinya. (wsa)