WartaPenaNews, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan tiga pilot yang ditangkap jajarannya menggunakan narkoba jenis sabu untuk meningkatkan konsentrasi. Dari ketiga pilot tersebut satu di antaranya adalah pilot dengan rute penerbangan internasional.
“Kita masih dalami, tapi yang bersangkutan sementara alasannya untuk konsentrasi,” kata Budi ketika merilis kasus ini kepada para awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020.
Tiga orang pilot dan satu pemasok tersebut diantara IP, DC, DS, kemudian satu pemasok yakni S. Dua dari maskapai penerbangan plat merah satu dari maskapai dari swasta.
Ketiganya mengaku menggunakan narkoba setelah melakukan penerbangan. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Dia masih mengelak katanya setelah penerbangan. Kita dalami lagi apakah memang mereka menggunakan pada saat apa saja,” katanya.
Pihaknya masih terus melakukan pendalaman, karena pelaku telah lama menggunakan narkoba. Polisi melakukan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada pilot yang menggunakan narkoba atau tidak.
“Jadi kenapa kita sangat konsern karena yang tiga dari tersangka adalah pilot maskapai penerbangan yang kita wawancara yang bersangkutan memang memakainya cukup lama. Kita sangat khawatir,” katanya.
Akibat dari perbuatan tersangka dikenakan pasal 114 subsider pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (mus)