18 April 2024 - 21:39 21:39

Pengamat: Kasus Wahyu Setiawan Harus Diusut Sampai ke Akarnya

WartPenaNews, Jakarta – Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya’roni meminta kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Indonesia adalah negara hukum. Berlaku asas equality before the law. Siapa pun yg terbukti korupsi harus dihukum. Tidak boleh ada yg kebal hukum,” kata Sya’roni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Sya’roni juga berharap agar pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Wahyu Setiawan bisa dijerat secara hukum.

“Bagi siapa pun yang mencoba menghalang-halangi tindakan penegakan hukum maka bisa dijerat hukum juga. Ketentuan hukumnya sudah ada, tinggal KPK harus berani bertindak,” tambah Sya’roni.

Menurutnya, pihak KPK tentu tidak sembarangan melakukan operai tangkap tangan (OTT) terhadap seseorang tersangka. Proses ini, katanya, sudah mempertimbangkan kaidah-kaidah hukum yang ada. Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan jalannya proses tersebut, Sya’roni pun mempersilahkan mengajukan gugatan praperadilan.

“Publik harus mendukung OTT, karena dari OTT itulah terbukti adanya korupsi di KPU, terbukti adanya permainan uang dalam Pemilu 2019,” tuturnya.

Terkait laporan PDIP terhadap komisioner KPK ke Dewan Pengawas, Sya’roni tak begitu mempersoalkannya. Dia mengatakan, laporan itu adalah hak bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan tindakan KPK. Karena apapun tindakannya, KPK harua siap menghadapinya.

“PDIP merasa dirugikan dengan tindakan KPK yang melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan. Maka, tidak masalah bisa PDIP melakukan perlawanan. Hal tsb malah bisa dijadikan baju ujian sejauh mana profesionalitas pimpinan KPK yang baru,” pungkas Sya’roni. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03