8 May 2024 - 04:46 4:46

Pengamat Nilai: Pemprov DKI Perlu Ambil Langkah Tegas Soal Alih Fungsi Lahan di TPU Prumpung

Sejumlah petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur saat menertibkan pagar dan kandang hewan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur belum lama ini sempat viral di media sosial. Foto: Ist

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta perlu bertindak tegas atas alih fungsi lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Sehingga jangan sampai ada kejadian viral lagi di TPU lainnya di Jakarta.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta selaku pengelola TPU Prumpung perlu mengambil langkah tegas agar alih fungsi lahan tidak terus terjadi.

Terlebih sudah lebih dari 10 tahun alih fungsi lahan di TPU Prumpung untuk kandang ayam, burung, dan kambing, jemuran pakaian hingga parkiran terjadi. Sehingga perlu langkah serius.

“Saya sering lewat situ (TPU Prumpung) memang itu tidak teratur, tidak tertib. Dari sisi Pemprov DKI sepertinya masa bodoh dengan persoalan dengan itu,” tegas Trubus pada awak media, Selasa (13/6).

Menurutnya, ada tiga hal penting harus dilakukan Pemprov DKI dalam mengelola TPU Prumpung, yaitu pengawasan, penindakan, dan pencegahan pelanggaran.

Ketidaktegasan Pemprov DKI Jakarta mengelola TPU Prumpung yang membuat banyak warga menyerobot lahan untuk kepentingan pribadi, dan ahli waris menjadi pihak dirugikan.

Pemprov DKI Jakarta dinilai hanya fokus aspek pemakaman jenazah tanpa memikirkan perawatan makam secara jangka panjang, sehingga banyak terjadi alih fungsi lahan.

“Sepertinya kurang perencanaan matang. Hanya tidak dikerjakan saat itu saja. Jadi tidak memikirkan bagaimana setelah berfungsi ahli waris memanfaatkan secara baik tidak ada,” katanya.

Trubus menambahkan, Pemprov DKI sepatutnya dapat menjalin komunikasi yang baik antara ahli waris terkait tata kelola, hanya sebatas transaksi biaya perawatan makam.

Banyak ahli waris makam yang menyewa perawat makam di luar petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, sehingga tata kelola TPU tidak sesuai dengan Perda pemakaman.

“Kemudian sisi kesadaran masyarakat rendah. Mereka menganggap itu bisa dimanfaatkan akhirnya​ difungsikan sesuai kehendak. Dia pikir tanah harus dimanfaatkan,” tambahnya.

Sementara, saat dikonfirmasi soal alih fungsi TPU Prumpung dijadikan kandang ayam, burung dan jemuran apakah ke depan bakal ada pengawasan di TPU-TPU lainnya di DKI Jakarta, agar tidak terulang? Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan, setiap TPU di DKI Jakarta sudah terdapat satuan pelaksana dan petugasnya.

“Itu sudah ada satuan pelaksana dan petugasnya yang mengurus untuk itu di TPU,” ujar Bayu di Jakarta pada ipol.id, Selasa (13/6).

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video atas buruknya kondisi TPU Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Berdasar video berdurasi 15 detik yang viral, tampak ahli waris mengeluhkan makam kerabatnya digunakan untuk tempat jemuran pakaian, hingga kandang ayam, dan kambing.

“Hai guys! lo sedih enggak gais kalau kuburan bapak lo, orang tua lo dipakai buat jemur gais. Noh buat kandang semua. Di mana nih dinasnya nih tolong dong dibenerin,” ungkap perekam video.

Video viral alih fungsi makam dilakukan warga itu mendapat beragam respon dari netizen, mereka menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di area Taman Pemakaman Umum.

Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo mengatakan, alih fungsi makam menjadi tempat jemur pakaian hingga kandang hewan sebagaimana dalam video sudah lama terjadi.

Meski lokasi dalam video viral tidak berada di wilayah RW 03 Kelurahan Cipinang Besar Utara, tapi Sopan tidak menampik bahwa di wilayahnya juga terdapat ahli fungsi makam.

“Sudah lama banget itu. Sekitar 10 tahun lebih lah. Kalau di wilayah RW 03 itu saja ada sekitar puluhan, mayoritas kandang ayam, bahkan dulu ada kandang kambing,” kata Sopan pada awak media, Senin (12/6).

Menurut dia, masalah alih fungsi makam dipicu tidak tegasnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait tata kelola TPU Prumpung selaku pihak yang pengelola.

Sedangkan pengurus lingkungan di sejumlah RW seperti Sopan mengaku tidak dapat berbuat banyak karena kewenangan tata kelola TPU Prumpung di tangan Pemprov DKI Jakarta.

Dia mencontohkan pada Tahun 2019 lalu ketika menjadi Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara sudah melaporkan alih fungsi lahan TPU Prumpung ke pihak pengelola, tapi tak digubris.

“Itu kembali lagi sama petugas TPU, kalau petugas TPU tegas Insya Allah enggak merembet ke mana-mana. Karena ini dari petugas TPU dibiarkan. Kandang ayam, burung merajalela,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
6 May 2024 - 12:17
Rafah Diserang Israel, 19 Warga Gaza Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Israel menyerang Rafah di selatan Gaza pada Minggu (5/5). Aksi Israel adalah tindakan balas dendam atas serangan roket sayap militer Hamas yang menewaskan tiga tentara IDF. Menurut pejabat

01
|
6 May 2024 - 11:14
Pagi Tadi, Gunung Semeru Kembali Erupsi

WARTAPENANEWS.COM – Gunung Semeru yang terletak di Lumajang "batuk" pagi ini, Senin (6/5). Gunung tersebut memuntahkan kolom abu setinggi 700 meter dari atas puncaknya. "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari

02
|
6 May 2024 - 10:16
Ada Tumpahan Oli, Jalan Juanda Depok Macet Parah

WARTAPENANEWS.COM – Jalan Juanda dari arah Cisalak ke arah Margonda, Depok, macet parah tadi pagi, Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada tumpahan oli jalan dekat Pesona Square Mal. Pantauan

03