WartaPenaNews, Jakarta – Dalam aksi penyampaian pendapat, Petugas Polisi kerap menyekat para peserta dengan kawat berduri. Tujuannya, agar peserta aksi tak mendekat atau nekat masuk ke wilayah yang dilindungi.
Pemasangan kawat berduri, biasanya disesuaikan dengan kondisi di sekitar aksi unjuk rasa. Meski demikian, alat pembatas ruang gerak itu bisa berpotensi bahaya bagi pengguna kendaraan bermotor.
Ini seperti yang diperlihatkan dalam video yang pertama kali diunggah oleh akun @ifamttju di TikTok. Rekaman gambar itu menjadi viral, dan beredar di media sosial Instagram. Salah satu yang di-posting ulang adalah @newdramaojol.id.
“Habis demo jalan ditutup. Trus ughtea-nya terobos lampu merah, gak liat ada kawat,” demikian keterangan gambar yang ditulis dalam video TikTok tersebut pada Selasa 13 Oktober 2020.
Video memperlihatkan, dua perempuan berboncengan memakai sepeda motor matik, tersangkut di kawat berduri yang biasa dipasang untuk menghalau massa ataupun peserta aksi penyampaian pendapat.
Kejadian tersebut mengundang perhatian Polisi dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Mereka nampak ingin menolong pengendara motor wanita dan pemboncengnya, namun berusaha tetap menjaga jarak. (mus)