23 April 2025 - 18:20 18:20
Search

Penggunaan Antivirus Kaspersky Dilarang di Negara Ini

WARTAPENANEWS.COM – Departemen Perdagangan AS pada Kamis (20/6/2024) mengeluarkan larangan penggunaan perangkat lunak (software) buatan perusahaan keamanan multinasional Rusia, Kaspersky Lab, di wilayah Amerika Serikat.

Pada Kamis, Departemen Perdagangan AS mengeluarkan aturan baru yang melarang transaksi teknologi dan layanan informasi dan komunikasi (ICTS) dengan Kaspersky Lab. Larangan itu berlaku efektif mulai 29 September. Washington DC juga memberlakukan pembatasan ekspor baru pada Kaspersky dan memasukkan Kaspersky Lab, Kaspersky Group, dan Kaspersky Labs Limited ke dalam daftar hitam atas dugaan kerja sama mereka dengan otoritas militer dan intelijen Rusia.

Keputusan itu pun menuai reaksi dari pihak Kapsersky. Perusahaan tersebut mengatakan, pelarangan itu akan menyebabkan peningkatan kejahatan dunia maya.

“Pertama-tama, keputusan ini akan mendorong kejahatan dunia maya. Kerja sama internasional di antara para pakar keamanan siber diperlukan untuk melawan ancaman dunia maya secara efektif, namun saat ini hal tersebut masih terbatas,” ungkap kantor pers Kaspersky dalam pernyataannya kepada Sputnik, Jumat (21/6/2024).

Selain itu, para pengguna dan bisnis di AS tidak akan dapat melindungi perangkat mereka dari malware dengan teknologi industri terdepan, yang dimiliki Kaspersky. Keampuhan teknologi perusahaan Rusia itu telah teruji lewat pengujian independen.

“Para pelanggan kami saat ini di AS akan menghadapi tantangan besar karena mereka kini terpaksa mencari pengganti teknologi yang telah mereka andalkan selama bertahun-tahun,” bunyi pernyataan itu lagi.

Perusahaan antivirus itu menambahkan, Kaspersky Lab akan terus melindungi dunia dari ancaman siber dan bisnisnya dari tindakan yang bertujuan untuk merusak reputasi dan kepentingan komersial perusahaan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait