24 April 2024 - 22:38 22:38

Penggunaan Obat Radang Sendi untuk COVID-19 Masih Dalam Evaluasi

WartaPenaNews, Jakarta -  Regulator obat-obatan Eropa mengatakan pada Senin bahwa lembaga tersebut tengah mengevaluasi penggunaan obat radang sendi (arthritis), Kineret, untuk merawat pasien COVID-19 dewasa dengan pneumonia yang berada di bawah risiko kegagalan pernafasan yang akut.

Badan Obat-Obatan Eropa (EMA) mengatakan mereka akan mempelajari data, termasuk hasil dari dua studi klinis yang tengah berjalan dan menginvestigasi keamanan dan efektivitas obat tersebut terhadap pasien COVID-19 yang tengah dirawat.

Kineret, yang saat ini diotorisasi untuk merawat sejumlah kondisi infeksi, dibuat oleh pembuat obat-obatan penyakit langka asal Swedia, Sobi.

Obat itu mengurangi aktivitas sistem kekebalan, dan substansi aktif memblokir aktivitas messenger kimia dalam proses imun yang mengakibatkan inflamasi.

“Diperkirakan ini juga dapat membantu mengurangi peradangan dan kerusakan jaringan yang terkait dengan COVID-19,” kata EMA, seraya menambahkan bahwa hasil evaluasi diperkirakan akan keluar pada Oktober.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 12:17
Imbas Tebak-tebakan ‘Hewan Mengaji’, TikToker Galih Loss Berakhir di Jeruji Besi

WARTAPENANEWS.COM -  Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'. Galih ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim

01
|
24 April 2024 - 11:16
Alyssa Soebandono Lahirkan Anak Perempuan

WARTAPENANEWS.COM - Alyssa Soebandono baru saja melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin perempuan. Kehadiran anak ketiganya jelas disambut bahagia oleh istri Dude Harlino beserta keluarganya. Diketahui anak ketiga Alyssa dan

02
|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

03