8 June 2025 - 05:04 5:04
Search

Pengumuman! PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 6 Minggu ke Depan

sri mulyani

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat hingga 6 minggu. Ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perpanjangan masa PPKM guna mengurangi risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi. Ditambah dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, 12 Juli 2021.

Sebagai antisipasi, pemerintah bakal terus memperkuat belanja APBN merespon dampak negatif kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Akselerasi vaksinasi Covid-19 juga harus didorong untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.

Pada bulan Juli ini, pemerintah menargetkan 1 juta dosis vaksin Covid-19 bisa disuntikkan per hari. Angka tersebut ditargetkan naik jadi 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021.

Sri Mulyani memprediksi ekonomi tumbuh pada semester I/2021 di kisaran 3,1 – 3,3 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.

“Ini menyesuaikan dinamika lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021,” ucap Sri Mulyani.

PPKM Darurat berlaku di wilayah Jawa Bali mulai 3-20 Juli. Ini dilakukan guna menekan angka positif harian Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir. Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah tambahan pasien Covid-19 baru mencapai 40.427 kasus pada hari ini, Senin, 12 Juli 2021.

Adapun penambahan kasus baru ini menjadi rekor baru sejak awal pandemi Covid-19. Berdasarkan data terbaru Satgas Covid-19, kenaikan kasus positif tersebut menjadikan angka terkonfirmasi secara akumulasi mencapai 2.567.630 orang. Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 891 kasus sehingga totalnya menjadi 67.355 kasus. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait