20 April 2024 - 06:31 6:31

Pengusaha Wajib Patuhi Aturan Pengurangan Livebird

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pengurangan pasokan livebird. Agar terjadi optimalisasi dengan pelibatan semua pihak baik hulu dan hilir diperlukan.

Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), Yeka Hendra Fatika menjelaskan, dorongan tersebut setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting HE Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020. “Apapun yang sudah menjadi keputusan pemerintah, semua pelaku usaha wajib mentaatinya tanpa terkecuali,” kata Yeka dalam Webinar Pataka bertajuk Efektifitas Kebijakan Pengendalian Supply-Demand Livesbird, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, bagi pelaku usaha yang belum mencapai target realisasi pengurangan pasokan sesuai SE Dirjen PKH No 18029 tanggal 18 Sep 2020, Satgas Pangan Mabes POLRI akan melakukan upaya jemput bola dalam mengawal SE tersebut.

“Publik mendorong pemerintah untuk melakukan transparansi atas setiap progres atau berita acara yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjalankan pengurangan pasokan sesuai dengan kebijakan pemerintah,” katanya.

Selain mengingatkan soal perlunya pengawasan ketat, dalam webinar ini memberikan sejumlah poin kesimpulan. Diantaranya, SE Dirjen PKH ini adalah keputusan pemerintah yang wajib ditaati seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali.

“Bagi pelaku usaha yang blm mencapai target realisasi pengurangan pasokan sesuai SE Dirjen PKH No 18029 tanggal 18 Sep 2020, Satgas Pangan Mabes POLRI akan melakukan upaya jemput bola dalam mengawal SE tersebut,” papar Yeka.

Selain itu, lanjutnya, publik mendorong pemerintah untuk melakukan transparansi atas setiap progres atau berita acara yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjalankan pengurangan pasokan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Diperlukan afirmative action melibatkan semua pelaku usaha dari hulu hingga hilir untuk menolong peternak mandiri,” ungkapnya.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Nasrullah menjelaskan, SE Dirjen PKH ini diharapkan bisa mengurangi suplai livebird di pasar becek dan secara bertahap membaiknya harga livebird di tingkat peternak.

“Maka berdampak pada peningkatan pemotongan livebird di rumah potong hewan unggas (RPHU) dan sekaligus penyimpanan di cold storage,” katanya.

Ia katakan, pengurangan DOC FS melalui cutting HE juga diperluas, pengurangan jumlah setting HE dan afkir dini PS akan diperluas di wilayah luar Pulau Jawa. Oleh sebab itulah pengendalian suplai melalui cutting hatching egg (HE) umur 18 hari dan pengurangan jumlah setting HE di mesin setter akan mengurangi suplai DOC FS bulan September-Oktober 2020. “Sementara dampak afkir dini parent stock (PS) secara bertahap akan mengurangi suplai DOC FS mulai bulan November sampai Desember 2020,” katanya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03