29 March 2024 - 13:09 13:09

Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Divonis 3,5 Tahun Penjara

wartapenanews.com –  Terdakwa penipuan terhadap ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), Siti Aisyah Nasution (29), divonis hukuman penjara 3,5 tahun.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menggelar sidang putusan pada Rabu (5/4/2023)

“Sudah diputus, tiga tahun dan enam enam bulan masa hukumannya. Kalau sudah putusan di sini, selanjutnya akan dieksekusi oleh jaksa ke lapas,” kata Humas PN Cibinong, Amran S Herman dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, setelah sidang putusan berlangsung, pihak kuasa hukum terdakwa belum mengajukan banding atas vonis yang disampaikan majelis hakim. PN Cibinong, kata dia memberi waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Tadi Putusan PN atas putusan itu terdakwa masih pikir-pikir apakah akan menerima putusan atau tidak. Terdakwa dan jaksa masih diberikan waktu berfikir dalam jangka waktu tujuh hari, apakah akan mengajukan banding atau tidak,” ujarnya.

Diketahui, Siti Aisyah Nasution ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor pada 17 November 2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang dan 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB dengan total kerugian mencapai Rp2,3 miliar.

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami nominal kerugian beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online, seperti Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.

Siti Aisyah yang sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022, awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.

Mengingat mayoritas korbannya adalah mahasiswa, Siti Aisyah menyarankan para korbannya mengajukan pinjaman online untuk memperoleh uang agar bisa berinvestasi.

Namun belakangan, ratusan Mahasiswa IPB itu ditagih pinjol oleh sejumlah aplikasi online.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 08:35
Polisi Bakal Periksa Bos yang Izinkan Sopir Truk di Bawah Umur hingga Celaka di Halim

WARTAPENANEWS.COM - Polda Metro Jaya mengaku akan mendalami sosok bos yang memperkerjakan MI (17), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di gerbang Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kabid Humas

01
|
29 March 2024 - 08:13
Lurah di DIY Ingin Lurah 2 Periode Bisa Maju Lagi

WARTAPENANEWS.COM - Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Nayantaka, menyambut baik pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana ada perubahan masa jabatan lurah dari

02
|
29 March 2024 - 07:29
Diduga Kasus Pelecehan Seksual, Mantan Ketua DPD PSI Jakbar Dipolisikan

WARTAPENANEWS.COM - Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar) ANL dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual, oleh seorang wanita berinisial W (29). Laporan dilakukan di Polda Metro Jaya

03