WARTAPENANEWS.COM – Kawanan buaya muara (Crocodylus porosus) yang lepas dari penangkaran di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupakan hewan rawatan, titipan Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Bogor.
Pemilik lahan, Nu Yan mengatakan sebanyak 80 ekor buaya muara yang ada di kolam penangkaran miliknya merupakan hasil penitip rawatan BKSDA Wilayah I Bogor.
“Memang awalnya kita yang punya, tapi karena ini satwa dilindungi, jadi kita serahkan ke BKSDA. Karena BKSDA tidak punya lahan, jadi dititiprawatkan di sini. Proses izin penitiprawatannya ada, sudah sesuai aturan. Ini sejak 2018 jumlahnya 80 ekor,” kata Nu Yan, kepada wartawan, Kamis (3/10).
Nu Yan menyebutkan, puluhan ekor buaya muara itu dirawat untuk menghabiskan limbah bangkai ayam dari peternakan yang dikelolanya.
“Tidak dikembangbiakan, hanya untuk limbah bangkai ayam aja. Jadi saat ini, statusnya milik BKSDA. Kita hanya sebagai penerima penitiprawatan,” jelasnya.
Kawanan buaya ini lepas dari penangkaran dan masuk ke permukiman warga dan aliran sungai di Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (3/10).
Reptil predator itu lepas, setelah tembok benteng penangkaran jebol diterjang hujan deras yang mengguyur kawasan itu pada Rabu (2/10) malam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Kusma Wijaya mengatakan, belum mengetahui jumlah pasti buaya yang lepas dari penangkaran itu.
Asep menyebutkan, pihaknya bersama personel pemadam kebakaran (Damar) masih melakukan penyisiran di area pemukiman warga dan aliran sungai.
“Baru lima ekor buaya yang berhasil kembali ditangkap. Sementara, untuk jumlah berapa ekor buaya yang lepas kita belum tahu,” kata Asep, kepada wartawan, Kamis. (mus)