WARTAPENANEWS.COM – Saat sedang mengendarai motor di jalanan Kota Bekasi, 6 Desember 2024, Fara (20 tahun) disiram air keras oleh pemotor lain yang diyakini adalah mantan kekasihnya, berinisial J (23).
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menyebut penggunaan bahan kimia berbahaya ini terus diawasi.
“Udah ada imbauannya dan diawasi terus. Cuma kan namanya orang kan kadang-kadang ya lebih pintar gitu, iya ndak?” katanya saat dihubungi pada Jumat (13/11).
Menurutnya, soal larangan penggunaan air keras yang berbahaya sudah terus diimbau kepada masyarakat.
“Kalau dulu sih ya waktu zaman saya di reserse narkoba tahun 2021-an pernah diimbau, sering diimbau terus,” ujarnya.
“Semalam ditangkap di Cibinong (Kabupaten Bogor),” kata Yus. “Tim gabungan Polda (Metro Jaya) dan polsek.”
Di mana pelaku sekarang? “Di Polda,” ujar Yus.
Keterlibatan J awalnya diungkap ibu Farah, Sri Kartikah (54). “Pelakunya siapa? Inisialnya J, dia teman main suaminya, sering nongkrong di rumahnya,” ujar Sri, Kamis (12/12). (mus)