25 April 2024 - 15:53 15:53

Penyerahan Bantuan Penanganan Covid dan Bencana dari OJK dan IJK

WartaPenaNews, Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan bekerjasama dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) sejak awal tahun ini kembali menggalang dana kemanusiaan dalam program “OJK dan IJK Peduli Bencana” untuk membantu penanganan Covid-19 dan bencana alam yang terjadi di beberapa daerah.

Hingga 1 Maret 2021, telah terkumpul dana sebesar Rp 4,29 miliar yang dihimpun dari Anggota Dewan Komisioner OJK, 169 Industri Jasa Keuangan (Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) serta asosiasi di sektor jasa keuangan dan juga bantuan dari Pegawai OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan bantuan tersebut disaksikan oleh perwakilan industri jasa keuangan yang berada di Yogyakarta. Sementara untuk bantuan kepada korban gempa di Mamuju diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar secara virtual.

“Dengan upaya ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana di berbagai daerah. Mudah-mudahan dengan sinergi ini bisa memperkuat upaya kita membangun negeri ini,” kata Wimboh.

Penyaluran bantuan tahap pertama yang diserahkan senilai Rp2,175 miliar terdiri dari donasi untuk korban gempa di Mamuju Sulawesi Barat Rp1,75 miliar, pembangunan shelter Covid di Bantul Yogyakarta Rp150 juta, bantuan banjir di Semarang Rp100 juta, longsor di Sumedang Rp100 juta dan perbaikan tanggul sungai Citarum Rp75 juta.

Penyerahan bantuan donasi untuk bencana Longsor di Sumedang dan tanggul Sungai Citarum akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2021 di Bandung, bekerja sama dengan Jabar Bergerak.

Program OJK dan IJK Peduli Bencana akan terus dibuka dan dikoordinir oleh OJK untuk mengumpulkan donasi guna membantu penanganan dampak bencana alam serta penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Pada tahun 2020, program kemanusiaan OJK dan IJK ini juga sudah memberikan bantuan untuk gempa di NTB dan Palu.

Pada Mei 2020 Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) juga sudah memberikan bantuan senilai Rp 15 miliar kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bersumber dari pemotongan gaji bulanan pegawai OJK serta pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR). (azk)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03