21 April 2025 - 19:46 19:46
Search

Penyidikan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Cecar Senior Manager Aplikanusa Lintasarta

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta.

Pemeriksaan saksi itu berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G pada BAKTI Kominfo, khususnya untuk mendalami peran para tersangka.

“Tersangka dimaksud atas nama AAL (Achmad Latief/Dirut BAKTI Kominfo), tersangka GMS (Galubang Menak/Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), tersangka YS (Yohan Suryantol/Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) UI), tersangka MA (Mukti Ali/pimpinan PT Huwaei Technology Investment), IH (Irwan Hermawan/Komisaris PT Solitchmedia Synergy) dan JGP (Johnny G Plate/Menkoinfo),” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (30/5).

Diketahui pemeriksaan petinggi Aplikanusa Lintasarta bukan kali pertama dilakukan oleh penyidik pidana khusus Kejagung. Pada Kamis (27/4) lalu, Kejagung pernah memeriksa AD selaku Direktur Utama Aplikanusa Lintasarta.

Kejagung bahkan pernah menggeledah tujuh kantor perusahaan operator telekomunikasi pada 31 Oktober 2022 hingga 2 November 2022, termasuk Aplikanusa Lintasarta.

Selain perusahaan operator tersebut, Kejagung hari ini juga memeriksa empat orang saksi lainnya. Dua orang di antaranya merupakan ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Johnny G Plate, yakni AW dan NN.

Selain itu, Kejagung juga memeriksa I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.

“Adapun pemeriksaan para saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait