24 April 2025 - 07:05 7:05
Search

Peradi Juniver Akan Memasukan e-Litigasi Dalam Kurikulum PKPA

Jakarta, WartaPenaNews – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang berencana akan memasukan materi sistem persidangan elektronilk (e- Litigasi) menjadi kurikulum pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

PKPA adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi advokat dan beracara di pengadilan.

“Ke depan PKPA, e- Litigasi ini menjadi kurikulum PKPA. ini dimaksudkan agar para seluruh advokat bisa menerapkan sistem e-Litigasi,” kata Juniver ketika dihubungi via telepon genggam, Jumat (3/1/2020).

Menurut Juniver, Peradi yang dipimpinnya menjadi pioner dalam mensosialisasikan sistem ini secara simultan kepada 22 ribu anggotanya di seluruh Indonesia. Tak hanya kepada para advokat, sistem ini juga diperkenalkan Peradi kepada klien yang akan memakai jasa penasehat hukum.

Juniver menilai, sistem e- Litigasi akan membuat sistem peradilan semakin lancar, cepat dan hemat. Karena itu, kata dia, sistem digital sesuai amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 wajib digunakan oleh para advokat.

“Siapun advokat yang tak bisa mengikuti Perma ini akan sendirinya akan tertinggal dan seiring waktu akan ditinggalkan oleh klien,” kata Juniver.

Meski demikian, dia mengakui masih ada sejumlah kendala dalam penggunaan sistem peradilan elektronik ini. Namun, Juniver berkeyakinan Mahkamah Agung akan menjamin kelancaran penerapan sistem tersebut. Hal ini mengingat, sistem komunikasi dan komputerisasi di sejumlah pengadilan terbilang cukup memadai. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait