23 April 2025 - 12:43 12:43
Search

Peradi Reformasi Total Pemilihan Ketua Umum

WartaPenaNews, Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Grand Sahid Hotel Jakarta, Rabu (18/12) dihadiri oleh ratusan advokat dari 43 DPC se-Indonesia.

Dalam Munaslub ini semua delegasi DPC menyetujui untuk melaksanakan amanat Munas I di Pontanak pada 30 April 2010 lalu yakni mengubah Anggaran Dasar (AD) untuk memilih Ketua Umum secara langsung (one person one vote).

Ketua Umum Peradi Juniver Girsang menyatakan dengan perubahan Anggaran Dasar ini maka tahun depan sebanyak 20 ribu advokat di seluruh Indonesia dapat menggunakan haknya untuk memilih Ketua Umum Peradi secara langsung.

“Dengan terlaksana pemilihan langsung Ketua Umum maka polemik permasalahan yang timbul di setiap Munas Peradi dikuasai oleh sekelompok tertentu tidak akan terjadi lagi, ” ujar Juniver.kepada wartawan di.sela Munaslub.

Menurutnya rekayasa dan intrik akan sulit dilakukan jika setiap anggota Peradi memiliki hak untuk memilih secara langsung. Setelah Munaslub hari ini, penentu kemajuan organisasi Petaradi langsung ditangan setiap anggota Peradi.

“Dengan adanya pemilihan langsung ini kami yakin dan percaya Peradi menjadi milik dari semua,” tegas Juniver.

Sementara, Aziun Ansari Ketua DPC Pekanbaru yang hadir dalam Munaslub menegaskan pemilihan Ketum secara langsung adalah kerinduan advokat didaerah selama ini. Perubahan Anggaran Dasar akan mencegah cara pemilihan Ketum Peradi esek-esek; pemilihan dari kamar ke kamar tidak akan terulang lagi. (cim)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait