IPOL.ID – Dugaan praktik alih fungsi lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur tidak hanya kandang berisi ayam kampung. Pada area TPU Prumpung bahkan terdapat alih fungsi lahan untuk tempat perawatan ayam bangkok.
“Perawatan ayam bangkok memang ada, juga burung balap,” ungkap Ketua RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Iwan saat dikonfirmasi awak media di Jatinegara, Jumat (16/6).
Ayam bangkok sendiri dikenal memiliki harga tinggi karena posturnya yang tegak, kekar sehingga kerap digunakan sebagai aduan di arena sabung ayam.
Namun lebih jauh, untuk kasus di TPU Prumpung, Iwan tidak mengetahui pasti apakah tempat perawatan ayam bangkok di area makam tersebut digunakan untuk sabung ayam atau tidak.
Karena Iwan baru lima bulan menjadi Ketua RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Utara, sehingga belum dapat memastikan terkait ada atau tidaknya arena tempat sabung ayam tersebut.
“Kalau sabung ayam saya kurang tahu,” ujar Iwan.
Sepengetahuan Iwan, hanya alih fungsi lahan TPU Prumpung untuk tempat perawatan ayam bangkok sudah berlangsung bertahun-tahun dan dibiarkan karena tak pernah ditertibkan.
Iwan menambahkan, sebagai pengurus lingkungan tidak dapat berbuat maksimal untuk melarang alih fungsi lahan di TPU Prumpung, sehingga berharap adanya penertiban dari pihak pemerintah.
Untuk itu, Iwan mendukung rencana penertiban alih fungsi lahan di TPU Prumpung yang bakal dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta dalam waktu dekat.
“Tapi harus dilakukan secara persuasif dan bijak karena masalah ini kan sudah pembiaran yang berlangsung puluhan tahun. Sehingga tidak mudah juga untuk melakukannya,” tukas Iwan.
Sementara, dia pun menyarankan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terlebih dahulu melakukan sosialisasi penertiban ke warga di sekitar TPU Prumpung untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. (Joesvicar Iqbal)