WartaPenaNews, Jakarta – Dalam masa pandemi sekarang ini, pengawasan dan perhatian terhadap perilaku anak kian menjadi sorotan. Berkurangnya rutinitas kegiatan belajar di lingkungan sekolah, menjadikan aktivitas keseharian mereka kerap tak terpantau para orang tua.
Kondisi itu pula yang mendorong pengawasan akan konsumsi rokok di kalangan anak terus mendapat perhatian serius.
Melihat situasi itu pula gerakan untuk tetap mencegah pembelian rokok untuk anak juga digulirkan dalam program sosialisasi Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA).
Program tersebut nantinya akan secara virtual melalui aplikasi AYO SRC dan kelas online yang bakal dimaksimalkan PT HM Sampoerna mensosialisasikan seruan itu kepada lebih dari 130.000 toko kelontong yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community.
Meski masih dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, namun hal itu tak menyurutkan niat untuk terus mendukung pemerintah melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012 yang melarang akses anak-anak di bawah 18 tahun terhadap produk tembakau.
Hal itu pula yang diungkapkan Direktur Sampoerna, Elvira Lianita dalam mengutarakan langkah dan upaya untuk berkontribusi terhadap mendorong berjalannya PP) No 109/2012 tersebut.
“Permasalahan perokok anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak termasuk pemangku kepentingan di industri hasil tembakau, salah satunya pabrikan,” ujar Elvira Lianita.
“Pada tahun ini, kami melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan teknologi melalui aplikasi AYO SRC untuk menjangkau pemilik SRC di seluruh Indonesia,” tambah Elvira.
Elvira berharap bahwa PAPRA akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan penjualan rokok kepada anak-anak.
Sosialisasi secara virtual merupakan terobosan yang dilakukan agar pemahaman tentang larangan menjual rokok kepada anak bertambah luas sekaligus menjadi solusi di tengah pandemi COVID-19 yang membatasi adanya pertemuan secara fisik.
Di dalam aplikasi AYO SRC, para pemilik toko kelontong dapat membaca materi sosialisasi yang dikemas secara menarik dalam bentuk audio visual.
Tak hanya itu, materi sosialisasi juga disampaikan secara berkala ketika Sampoerna melakukan kelas online yang dihadiri para pemilik toko kelontong.
Ke depannya diharapkan program ini juga dilakukan dan didukung oleh semua pihak secara berkesinambungan, melalui peran pemerintah, swasta, masyarakat, pendidik dan orangtua.
Selain sosialisasi secara virtual, Sampoerna juga tetap mendistribusikan materi sosialisasi, seperti poster dan sticker, kepada toko-toko kelontong yang tergabung ke dalam SRC.
Saat diluncurkan di bulan Oktober 2013, hanya sekitar 4.800 toko di area Jabodetabek yang berpartisipasi dalam program ini.
Kini, program PAPRA telah diperluas dan menjangkau lebih dari 130.000 toko tradisional di seluruh Indonesia yang tergabung dalam SRC. (mus)