20 April 2024 - 07:08 7:08

Perkembangan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT Asuransi Jiwasraya

WartaPenaNews, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 8 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi dan oknum pejabat OJK ;

Saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :
A. Saksi untuk Tersangka Oknum OJK / FH, yaitu :
1. DIAN KUMALA INAZWARI selaku Analist PT. MNC Asset Management
2. YUNITA LINDA SARI selaku Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK ;
3. SUJANTO selaku Direktur Pengelolaan Investasi OJK ;

B. Saksi untuk Tersangka PT OSO Capital Management Investasi, yaitu :
1. HEXANA TRI SASONGKO, SH, MBA selaku Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya (persero) ;
2. BERNADUS SEYA ANANDA WIJAYA LAKSANA selaku Direktur Utama PT. Sucor Sekuritas ;

C. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Millenium Capital Management, yaitu :
1. M. KHOLIDIN selaku Head of Compliance PT OCBC Sekuritas Indonesia
2. R. MH OMAR YUSUF ND selaku Head of Compliance PT Mandiri Sekuritas

D. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Prospera Asset Management, yaitu Sdr. YOSEP CHANDRA selaku Direktur Utama PT. PAM / Ketua Tim Pengelola Investasi PT PAM

E. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Pool Advista Asset Management yaitu Sdr. AYU LINTANG CEMPOKO selaku Head of Compliance PT. Mega Capital Sekuritas ;

9 (sembilan) orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi, OJK dan karyawan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia ;
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (cim)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03