29 March 2024 - 04:46 4:46

Perkosa Anak Kandung, Ayah di Simeulue Divonis Penjara 190 Bulan

wartapenanews.com – Ayah pemerkosa anak kandung berusia 16 tahun di Kabupaten Simeulue, Aceh, divonis penjara 190 bulan. Kekerasan seksual ini dilakukan berulang kali dan baru terungkap setelah korban cerita ke pacarnya.

Pada Selasa (10/1/2023), vonis itu dibacakan pada sidang putusan Mahkamah Syar’iyah Sinabang, Jumat lalu. Perkara ini diadili hakim tunggal Musad Al Haris Pulungan.

Hakim menyatakan terdakwa JA (59 tahun) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya. Ini diatur dalam Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan ‘uqubat terhadap terdakwa dengan ‘uqubat penjara selama 190 (seratus sembilan puluh) bulan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa,” bunyi putusan hakim.

Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa sudah pisah rumah dengan istrinya sejak 15 tahun lalu. Selama ini, di rumah tinggal terdakwa dengan dua anak kandungnya: korban anak perempuan dan adiknya laki-laki.

Pemerkosaan telah dilakukan sejak korban masih bersekolah di SMP. Kekerasan seksual itu terakhir kali pada Oktober 2022 di rumah mereka.

Korban selama ini takut sehingga tak mengadukannya ke siapa pun. Setelah kejadian terbaru itu, korban menceritakan apa yang dialami ke pacarnya. Sang pacar lalu meneruskannya ke keluarga korban sehingga dilaporkan ke polisi. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03