19 April 2024 - 23:38 23:38

Perlakuan Berbeda Antara Aktivis KAMI dan Napoleon, Ini Jawaban Polisi

WartaPenaNews, Jakarta – Deklarator dan aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan beberapa orang lainnya telah dijadikan sebagai tersangka serta ditahan. Tindakan polisi yang memborgol mereka disoroti oleh publik. Sebab, banyak yang menganggap mereka bukan penjahat kriminal atau koruptor.

Polri mengumumkan penetapan tersangka sekaligus menjelaskan perbuatan yang mereka lakukan, di antaranya mereka memprovokasi dan menyebarkan hoax atas aksi unjuk rasa Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja serta penyebaran informasi bernuansa SARA. Saat diumumkan ke publik, mereka memakai baju tersangka warna oranye dan tangan diborgol.

Polri dikritik karena dianggap memperlakukan berbeda: memborgol Jumhur cs, tetapi tidak kepada perwira tinggi yang disangka korupsi, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik memperlakukan semua tersangka dengan sama tanpa ada perbedaan atau keistimewaan, termasuk Irjen Napoleon maupun Brigjen Prasetijo. “Selama ini kita sampaikan sama, kan tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain,” kata Awi di Mabes Polri pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Awi tetap berdalih bahwa tersangka Napoleon dan Prasetijo juga mengenakan baju tersangka ketika diserahkan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra pada hari ini.

Sejumlah anggota hingga pentolan KAMI diamankan Polri terkait kerusuhan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jakarta dan Medan, Sumatera Utara. Di antaranya Khairi Amri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA), dan Deddy Wahyudi.

Sejumlah tokoh pun menyoroti perlakuan Polri yang memborgol tangan aktivis KAMI yang ditangkap, yakni Syahganda, Jumhur, dan Anton Permana. Salah satunya, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang menyindir aparat penegak hukum bertindak norak lantaran memborgol tangan aktivis.

“Ketika pemerintahan Gus Dur, Menko RR dan Menko @SBYudhoyono memisahkan Polri dari TNI, kami membayangkan Polri akan dicintai karena jadi pengayom rakyat. Hari-hari ini kami tidak menyangka Polri jadi multi-fungsi. Too much, pakai borgol-borgol aktivis segala. Nora ah,” kata Rizal Ramli dikutip dari Twitter-nya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03