29 March 2024 - 03:51 3:51

Perlakuan Berbeda Antara Aktivis KAMI dan Napoleon, Ini Jawaban Polisi

WartaPenaNews, Jakarta – Deklarator dan aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan beberapa orang lainnya telah dijadikan sebagai tersangka serta ditahan. Tindakan polisi yang memborgol mereka disoroti oleh publik. Sebab, banyak yang menganggap mereka bukan penjahat kriminal atau koruptor.

Polri mengumumkan penetapan tersangka sekaligus menjelaskan perbuatan yang mereka lakukan, di antaranya mereka memprovokasi dan menyebarkan hoax atas aksi unjuk rasa Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja serta penyebaran informasi bernuansa SARA. Saat diumumkan ke publik, mereka memakai baju tersangka warna oranye dan tangan diborgol.

Polri dikritik karena dianggap memperlakukan berbeda: memborgol Jumhur cs, tetapi tidak kepada perwira tinggi yang disangka korupsi, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik memperlakukan semua tersangka dengan sama tanpa ada perbedaan atau keistimewaan, termasuk Irjen Napoleon maupun Brigjen Prasetijo. “Selama ini kita sampaikan sama, kan tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain,” kata Awi di Mabes Polri pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Awi tetap berdalih bahwa tersangka Napoleon dan Prasetijo juga mengenakan baju tersangka ketika diserahkan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra pada hari ini.

Sejumlah anggota hingga pentolan KAMI diamankan Polri terkait kerusuhan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jakarta dan Medan, Sumatera Utara. Di antaranya Khairi Amri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA), dan Deddy Wahyudi.

Sejumlah tokoh pun menyoroti perlakuan Polri yang memborgol tangan aktivis KAMI yang ditangkap, yakni Syahganda, Jumhur, dan Anton Permana. Salah satunya, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang menyindir aparat penegak hukum bertindak norak lantaran memborgol tangan aktivis.

“Ketika pemerintahan Gus Dur, Menko RR dan Menko @SBYudhoyono memisahkan Polri dari TNI, kami membayangkan Polri akan dicintai karena jadi pengayom rakyat. Hari-hari ini kami tidak menyangka Polri jadi multi-fungsi. Too much, pakai borgol-borgol aktivis segala. Nora ah,” kata Rizal Ramli dikutip dari Twitter-nya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03