3 May 2024 - 17:16 17:16

Perpanjang PPKM Darurat, Pemerintah Harus Matang

WartaPenaNews, Jakarta – Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, mendukung langkah PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah, namun ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan pemerintah sebelum diterapkannya PPKM Darurat ataupun perpanjangannya.

Pertama terkait dasar hukum atau Legal Standing. Pemerintah bisa mengeluarkan Kepres sebagai dasar hukum yang memuat aturan dan sanksi secara jelas.

Kedua edukasi dan sosialisasi yang jelas. Yakni sebelum diterapkan, pemerintah dapat memberikan edukasi pentingnya dan manfaat PPKM bagi masyarakat dan sosialisasi untuk menghindari adanya kesalahpahaman, kegaduhan dan oknum yang memancing di air keruh.

“Ketiga pemerintah seharusnya memberikan bantuan kepada UMKM yang terpengaruh PPKM berupa incentive, mungkin incentive pajak maupun incentive bantuan langsung agar selama ditutup, UMKM dapat menutup biaya operasional. Juga kepada pekerja yang dirumahkan selama PPKM dapat diberikan bantuan sosial langsung untuk memenuhi kebutuhan pokok,” kata Alvin, Sabtu (17/7/2021).

Lalu, lanjutnya praktik banyaknya masyarakat yang didenda uang atas pelanggaran dipandang tidak bijak. Tujuan PPKM seharusnya mencegah penularan Covid bukan menghukum pemilik usaha yang notabene sedang mencari makan.

“PPKM darurat penerapannya masih tebang pilih, “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” adanya kantor Advokat yang disegel menunjukkan ketidakpahaman Pemerintah terhadap tujuan PPKM. Kantor polisi masih buka bahkan 24 jam, pengadilan pun buka, sehingga masih ada masyarakat terjerat kasus membutuhkan jasa Advokat karena KUHAP menerapkan harus adanya pendampingan Advokat agar “due process of Law” tidak cacat hukum,” ucapnya.

Alvin Lim, yang juga mantan Wakil Presiden Bank of America ini mengimbau dalam penerapan PPKM pemerintah hati-hati dan menghitung secara matang dampaknya terhadap Ekonomi.

“LQ Indonesia Lawfirm menerima permintaan PKPU atau Kepailitan perusahaan 300% atau meningkat 3x lipat. Permohonan pailit atau bankrut ini diajukan oleh kreditor maupun debitor karena ketidaksanggupan membayar hutang. Perusahaan dan pabrik-pabrik sudah merasakan dampak pandemik covid dan menutup bisnis mereka,” ucapnya.

Dia menambahkan, Covid adalah masalah Long Term, yang tidak akan selesai 1-2 bulan, Vaksin pun tidak menjamin hilangnya Pandemik Covid. Langkah yang salah dalam penanganan Covid akan memicu ke jurang resesi yang memungkinkan dipergunakan oknum Contra Pemerintah dan berakibat tidak stabilnya politik.

“Harus ada langkah riil dan terencana kepada masyarakat terdampak yang melibatkan pemerintah, perusahaan besar dan multi nasional, serta masyarakat golongan atas untuk Indonesia dapat melewati SlowDown Ekonomi akibat Pandemik. Perpanjangan PPKM tanpa perencanaan matang seperti saya ungkap diatas dapat berpotensi negatif pada ekonomi dan stabilitas nasional” pungkasnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03