22 April 2025 - 17:58 17:58
Search

Perpanjang PPKM, Kapasitas Tempat Ibadah Hanya Boleh 25 Persen

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah memperpanjang waktu pelaksanaan Pemberlakuan Ppembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan atau hingga 23 Agustus 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) mengatakan, PPKM itu mencangkup 45 kabupaten kota masuk dalam kategori level 4. Selanjutnya ada 302 kabupaten kota untuk level 3 dan 39 kabupaten kota untuk level 2.

“Sesuai arahan Presiden, khusus di luar Jawa Bali akan diberlakukan perpanjangan 2 minggu anggal 10 – 23 Agustus,” kata Airlangga.

Dia menambahkan, wilayah luar Jawa masih akan diperpanjang selama dua minggu levelnya level 4 di 45 kab kota.

Pemerintah juga mengubah sedikit aturan untuk level 4, yaitu dengan membuka 100% industri orientasi ekspor dan penunjangnya, namun tetap harus prokes ketat. Jika ditemukan klaster maka ditutup 5 hari.

Tempat ibadah juga diperbolehkan buka dengan 25 persen kapasitas atau 30 orang. Tetap juga harus dipastikan prokes berjalan ketat. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait