10 May 2024 - 16:24 16:24

Perpanjang PPKM, Pos Penyekatan di Banten Diperketat

WartaPenaNews, Banten – Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 04-17 Mei 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 9 Tahun 2021.

Salah satu poin dalam instruksi gubernur tersebut yaitu, jika ada masyarakat yang mudik tanpa dokumen perjalanan dan surat bebas COVID-19, harus menjalani karantina selama 5 hari yang disediakan oleh posko di tingkat desa atau kelurahan di setiap kabupaten dan kota.

“Khusus untuk masyarakat yang mudik, jika terdapat masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi, kabupaten, kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu maka kepala desa melalui posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5×24 jam, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat tersebut,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam rilis resminya, Jumat, 7 Mei 2021.

WH juga memerintahkan Dishub, Satpol PP hingga BPBD memperkuat pos penyekatan untuk menghalau masyarakat yang akan mudik, bersama TNI-Polri.

Gubernur juga meminta bupati dan wali kota memperketat kegiatan masyarakat di fasilitas umum hingga tempat wisata, agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Salah satu syarat masyarakat bisa berwisata, harus negatif COVID-19.

“Pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum, tempat wisata atau taman berbayar dengan menerapkan kewajiban screening test antigen atau genose untuk lokasi wisata indoor. Sementara untuk wisata outdoor, agar dilakukan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” katanya.

Potensi kerumunan juga harus dicegah sedini mungkin, agar tidak terjadi peningkatan kasus corona di Banten. Gubernur meminta Satlinmas, BPBD serta petugas Damkar untuk berperan aktif melakukan pencegahan.

Kemudian pekerja migran yang kembali ke Banten juga harus dipantau ketat oleh perangkat dan kepala daerah di Banten. Lantaran, sudah ada tiga warga Tangerang yang terpapar varian baru corona asal India dan Inggris. Pengawasan dilakukan oleh kepala daerah bersama TNI dan petugas Bea Cukai maupun Imigrasi.

“Potensi masuknya PMI, meminta bupati dan wali kota bersama panglima Kodam selaku penanggung jawab, melakukan pengawasan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
10 May 2024 - 12:34
Di Pilgub Jatim, Khofifah Ingin Berpasangan Lagi dengan Emil Dardak

WARTAPENANEWS.COM – PAN menyatakan kesiapannya mendukung penuh Khofifah Indar Parawansa untuk kembali maju di Pilgub Jatim 2024. Khofifah ingin kembali maju Pilgub Jatim berpasangan dengan wakilnya, Emil Elestianto Dardak atau Emil

01
|
10 May 2024 - 11:13
Polisi Selidiki Terkait Wanita di Kebayoran Baru Jadi Korban Begal Payudara

WARTAPENANEWS.COM –  Aksi begal payudara terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5) malam. Peristiwa itu terekam CCTV dan viral di sosial media. Dalam video yang beredar, terlihat

02
|
10 May 2024 - 10:51
Pedangdut Senior Jhonny Iskandar Tutup Usia

WARTAPENANEWS.COM – Pedangdut senior Jhonny Iskandar meninggal dunia di usia 63 tahun, pada Jumat (10/5/2024). Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Dewi, salah satu keponakan sang pedangdut. "Iya, Jhonny Iskandar sudah

03