21 April 2025 - 04:02 4:02
Search

Petinggi PT Cirebon Power Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Hyundai

WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Corporate Affair Director PT Cirebon Power, Teguh Haryono, hari ini.

Petinggi PT Cirebon Power tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 Cirebon yang menjerat GM Hyundai Engineering & Construction (HDEC), Herry Jung.

“Yang bersangkutan (Teguh Haryono) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HJ (Herry Jung),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 17 Februari 2021.

Belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Teguh. Namun, KPK sempat meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Teguh bersama VP Director PT Cirebon Electric Power Heru Dewanto untuk bepergian ke luar negeri.

PT Cirebon Power merupakan konsorsium pemilik pembangkit PLTU 2 yang berlokasi di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.

Konsorsium ini terdiri dari korporasi multi nasional yaitu Marubeni (Jepang), Indika Energy (Indonesia), KOMIPO, Chubu dan Samtan (Korea).

Selain menjadwalkan memeriksa Teguh, dalam kasus ini, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Pejabat Kuasa Head Office Hyundai Engineering and Construction, Sanghyun Paik; Business Development atau Jakarta Branch Office Hyundai Engineering and Construction, Agustinus; serta seorang interpreter Miranda Florence Warouw.

Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Herry Jung.

Dalam kasus ini, Herry Jung diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp 6,04 miliar dari janji awal Rp 10 miliar. Suap ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait