IPOL.ID – Polda Metro Jaya mengakui proses penanganan perkara kasus penganiayaan David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) berlangsung panjang.
Diketahui,, pengusutan kasus ini sudah memasuki bulan ketiga yakni terhitung sejak peristiwa terjadi pada 20 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, lamanya pengusutan kasus ini karena melibatkan lintas profesi.
“Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulinya, Minggu (21/5).
Menurutnya, kerja sama dan kolaborasi pihak kepolisian serta pihak-pihak lain tentunya dengan metode yang menggabungkan teknis yang prosedural dipadukan dengan keilmuan sehingga hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan.
“Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang, ” sebutnya.
Kasus ini, kata dia, juga menggunakan metode keilmuan investigasi kriminal (Scientific Crime Investigation/ SCI) dan masih menunggu hasilnya dari para penyidik.
“Tentunya metode ini dilakukan secara SCI. Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” katanya. (Far)
home » Polda Metro Beberkan Lamanya Proses Penyidikan Kasus Mario Dandy
Polda Metro Beberkan Lamanya Proses Penyidikan Kasus Mario Dandy


Follow Google News Wartapenanews.com
Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.
Trending
Pilihan Redaksi

Peresmian Rumah Sakit Utama Diserang Geng Haiti, 2 Jurnalis dan 1 Polisi Tewas
26 December 2024 - 12:07

Dini Hari Tadi Terjadi 2 Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Orang Meninggal
26 December 2024 - 11:09

Reaksi Tegas Ketua KPK Jika Hasto Ditangkap Megawati Datangi KPK
25 December 2024 - 11:16