21 April 2025 - 20:34 20:34
Search

Polda Metro Buka Lima Lokasi Layanan SIM Keliling DKI

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ada di lima lokasi di DKI Jakarta. Foto: Polri

IPOL.ID – Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 15 Mei 2023, telah menyiapkan lima lokasi bagi masyarakat DKI Jakarta yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Layanan SIM Keliling.

Lima lokasi perpanjangan SIM tersebut adalah:
Jaktim : Mal Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Sedangkan waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin 15 Mei 2023 di mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Berapa biayanya? Laman Korlantas menyebutkan biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait