6 May 2024 - 06:51 6:51

Polda Metro Didesak untuk Segera Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Tersangka

firli bahuri

WARTAPENANEWS.COM –  Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polda Metro Jaya (PMJ) segera menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Mengingat bukti semakin menguat, ICW mendesak Polda Metro Jaya segera menaikkan status Firli, dari saksi menjadi tersangka. Bahkan, jika dibutuhkan, untuk mempercepat proses hukum demi kepastian hukum, Polda Metro Jaya dapat melakukan Penangkapan dan Penahanan kepada Firli,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya dikutip Kamis (2/11).

Terkait kasus pemerasan ini, sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik PMJ. Di sisi lain, penyidik sudah melakukan penggeledahan dan memeriksa puluhan saksi, termasuk Firli Bahuri.

Salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik yakni di sebuah rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, juga ditemukan fakta lain terkait kasus dugaan pemerasan ini. Ternyata, fasilitas rumah mewah itu disewakan oleh seseorang untuk Firli.

Polisi menyebut Ketua Harian PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, yang menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, sejak 2020, untuk ditempati oleh Firli. Biaya sewa mencapai Rp 650 juta setahun.

Menurut Kurnia, fakta soal penyewaan rumah ini berpotensi pidana. Penyidik polisi seharusnya mendalami dugaan gratifikasi, suap maupun pemerasan dalam penyewaan rumah tersebut.

“Jika diperhatikan, delik gratifikasi, suap, maupun pemerasan, memiliki kesamaan dalam hal penjatuhan hukuman, yakni seumur hidup penjara,” ucap Kurnia.

“Jadi, seandainya Firli ditetapkan sebagai tersangka dan indikasi di atas terbukti, maka masyarakat akan pertama kali melihat dalam sejarah pemberantasan korupsi, Ketua KPK melakukan korupsi dan dijatuhi pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03