22 April 2025 - 20:10 20:10
Search

Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka

WartaPenaNews, Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur.

“Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12).

Kasus ini heboh setelah muncul video mesum di mana peran perempuannya memiliki wajah yang mirip mantan istri Gading Marten itu.

Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang perempuan mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.

Polisi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menetapkan Gisel sebagai tersangka karena memerlukan pemeriksaan yang mendalam baik saksi maupun alat bukti.

Selain menetapkan Gisel sebagai tersangka, Polisi juga sudah menangkap dua penyebar video syur tersebut, yakni PP dan MN. Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara masif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait