3 May 2024 - 20:53 20:53

Polemik Liga 1 Tanpa Degradasi

WartaPenaNews, Jakarta –  Bali United tersirat tidak mau terlalu larut dalam polemik gagasan ditiadakannya degradasi pada Liga 1 2021 mendatang. Mereka mementingkan kompetisi bisa terus dijalankan.

Gagasan tidak adanya degradasi diklaim PSSI datang dari beberapa klub. Tapi ada juga yang menolaknya karena menganggap itu mencederai makna kompetisi.

Keputusan tersebut nantinya akan dibawa ke Kongres Tahunan PSSI yang dihelat pada 29 Mei 2021. Bali United dalam posisi menghargai apapun keputusannya.

Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri berjanji kepada suporter, andai pun tak ada degradasi, tim berjuluk Serdadu Tridatu tetap akan maksimal.

“Kami menghargai dan akan menjalankan keputusan yang akan diambil oleh PSSI,” kata Yabes, dikutip dari laman resmi klub.

“Terpenting Bali United tetap akan fokus dan berusaha memberikan yang terbaik untuk suporter dalam setiap laga yang dijalankan,” imbuhnya.

Saat ini fokus Bali United cuma satu, Liga 1 2021 benar-benar bisa dijalankan sesuai rencana, yakni Juli mendatang.

“Harapannya adalah kompetisi bisa dijalankan dan Bali United bisa memberikan hasil yang terbaik di kompetisi tersebut,” tutur Yabes. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03