WARTAPENANEWS.COM – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebutkan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya siap membantu menertibkan persoalan parkir liar di minimarket kawasan Jakarta.
“Pasti, jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama. Masyarakat pun harus ikut gitu loh, dalam artian mengawasi misal ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan,” ujarnya pada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Menurutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya pasti mendukung Dishub DKI Jakarta untuk melakukan penertiban bila memang itu menjadi keputusan pemerintah. Apalagi, selain parkir liar, terdapat pula tindakan pemaksaan.
“Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan, itu sudah ranah pidana. Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah, kan ini tanggungjawab bersama untuk melakukan itu,” tuturnya.
Dia menerangkan bahwa penertiban parkir liar sejatinya tidaklah sulit bila semua orang bertanggung jawab untuk menertibkannya. Bahkan, masyarakat bisa melakukan pengawasan, manakala merasa dirugikan, masyarakat pun bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Tempat-tempt mana, misalnya manajemen dari mana, perusahaan tersebut harus apa, melakukan pembinaan, gitu,” katanya. (mus)