WartaPenaNews, Jakarta – Polda Metro Jaya akan menindak tegas pelaku yang dengan sengaja menimbun masker dengan memanfaatkan informasi penyebaran virus Corona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peringatan polisi ini tidak main-main. “Ini peringatan dari Polri,†kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Menurut Yusri, pihaknya akan terus memantau peredaran masker di pasaran di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini terkait ditemukannya dua WNI yang positif terjangkit virus Corona.
Di pasaran masker sudah sangat sulit ditemukan. Sejumlah apotik dan mini market tidak lagi menjualnya karena kehabisan stok.
Baca Juga: 220 Jemaah Umrah Gagal Pergi Arab
Ironisnya, ditengah kemelut warga akan penyebaran virus Corona, ada sejumlah pihak yang mengambil keuntungan dengan menaikan harga masker berkali-kali lipat.
Jika ditemukan pihak atau oknum yang dengan sengaja menimbun masker dan menjualnya diatas harga normal, polisi tak akan segan memberikan tindakan tegas.
Sebelumnya pada Jumat (28/2), Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan penggerebekan pabrik masker ilegal di Pergudangan Central Cakung Blok I No. 11, Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rototan Cilincing Jakarta Utara.
Setelah dilakukan penggerebekan, baru diketahui bahwa tempat tersebut bukan hanya sebagai gudang penyimpanan, akan tetapi juga memproduksi masker ilegal.
“Kemungkinan masih ada, semuanya juga akan kita pantau. Kita juga punya cyber Metro kita akan pantau semua termasuk ke mana-mana nanti akan melakukan kegiatan ini baik penimbunan,†kata Yusri (rob)