29 March 2024 - 08:41 8:41

Polisi Bakal Berjaga 24 Jam untuk Cegah Pemudik

WartaPenaNews, Jakarta – Polisi bakal berjaga di pos penyekatan selama 24 jam untuk mencegah mudik Lebaran, khususnya di jalur selatan Jawa Barat.

“Ini penting jalur selatan kita cek karena salah satu jalur utama. Tujuan paling banyak untuk mudik ini ke jalur Banyumas,” ujar Kakorlantas Irjen Istiono, Kamis (15/4/2021).

Istiono juga telah mengecek sejumlah pos penyekatan di jalur selatan, guna memastikan kesiapan anggota sebelum kebijakan larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021.

“Ini jalur penting. Kesiapan dari Kapolres Tasik, Ciamis, dan Banjar sudah all out, bagus sekali dan tinggal sekarang mengaturnya saja,” tandasnya.

Kakorlantas menyatakan ada empat jalur di Jawa Barat yang perlu diwaspadai, yakni jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan, dan jalur-jalur selatan lainnya. Istiono menekankan petugas akan selama 24 jam di masa pemberlakuan larangan mudik Lebaran.

“Kami all out 24 jam. Setiap sif 8 jam. Jadi, tugas kami semua siap 24 jam penuh untuk menjaga pos,” pungkasnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 08:35
Polisi Bakal Periksa Bos yang Izinkan Sopir Truk di Bawah Umur hingga Celaka di Halim

WARTAPENANEWS.COM - Polda Metro Jaya mengaku akan mendalami sosok bos yang memperkerjakan MI (17), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di gerbang Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kabid Humas

01
|
29 March 2024 - 08:13
Lurah di DIY Ingin Lurah 2 Periode Bisa Maju Lagi

WARTAPENANEWS.COM - Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Nayantaka, menyambut baik pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana ada perubahan masa jabatan lurah dari

02
|
29 March 2024 - 07:29
Diduga Kasus Pelecehan Seksual, Mantan Ketua DPD PSI Jakbar Dipolisikan

WARTAPENANEWS.COM - Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar) ANL dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual, oleh seorang wanita berinisial W (29). Laporan dilakukan di Polda Metro Jaya

03