29 March 2024 - 13:57 13:57

Polisi Bekuk Komplotan Copet di Mal

WartaPenaNews, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Kakarra Barat berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencopetan HP mewah milik seorang wanita dari dalam lift Mall Central Park Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono mengatakan, saat beraksi kelompok pencopet tersebut memiliki peran masing- masing.

Dalam satu hari kelompok ini mencari mangsa sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda. “Sudah sangat sering ya mereka dalam satu hari itu bisa 3-4 kali mereka lakukan dan itu tempatnya pindah-pindah. Lebih dari setahun,” ujar Joko saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 25 Agustus 2021.

Joko mengatakan dua pelaku yang tertangkap lebih dulu, masing-masing dengan berinisial CS dan RJ. Keduanya di tangkap di lokasi berbeda, yakni di kawasan Johar Baru Jakarta Pusat dan Bogor Jawa Barat.

“Kami berhasil amankan dua orang pelaku dari perbuatan tersebut dengan inisial CS alias S kemudian RJ alias R,” ujarnya.

Dalam kasus ini Joko mengatakan pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya, satu di antaranya adalah seorang wanita.

“Satu laki-laki dan satu perempuan, yang laki-laki inisial FS kemudian perempuan VR. Ini sudah kita dapat identitasnya mudah-mudahan tidak lama lagi bisa kita tangkap juga,” ujarnya.

Dalam beraksi, berdasarkan tayangan CCTV dan cerita salah satu pelaku dalam proses pemeriksaan, diketahui empat orang kelompok copet ini beraksi dengan sangat profesional. Mereka sengaja mengincar korban di mal-mal besar. Sering kali mereka beraksi di dalam sebuah lift.

“Kemudian mereka spesialis pusat perbelanjaan khususnya di dalam lift karena situasi lift sempit. Nah ini mereka dengan mudah lakukan aksinya di sini. Tim ini 4 orang,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan, para pelaku beraksi terakhir kali pada 7 Mei 2021. Saat itu perbuatan mereka terekam CCTV dan rekamannya tersebar di media sosial.

Para pelaku juga sudah beraksi selama kurun waktu satu tahun belakangan. Kini dua pelaku telah tertangkap dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat. Keduanya dikenakan Pasal 362 KUHP.

Polisi memastikan akan mengejar para tersangka lainnya. Selain itu, polisi juga mencari penadah barang curian yang biasa bekerja dengan mereka. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 12:16
Antisipasi Pemudik dari Tol Cisumdawu, Tol Cipali Gelar Uji Coba Contraflow

WARTAPENANEWS.COM -  Tol Transjawa yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa masih jadi pilihan utama bagi pemudik. Tol Cipali sebagai bagian dari Tol Transjawa, melakukan serangkaian persiapan jelang arus mudik. Salah

01
|
29 March 2024 - 11:14
Polisi Jaga Ketat Gereja di NTT

WARTAPENANEWS.COM -  Guna memberikan rasa aman jelang perayaan Misa Jumat Agung 2024, pasukan Gegana dari personel Brimobda NTT melakukan seterilisasi gereja. Salah satunya di Gereja Katederal Imakulata Atambua, Kabupaten Belu.

02
|
29 March 2024 - 10:12
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

WARTAPENANEWS.COM - Pemerintah memutuskan tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tidak naik di April-Juni 2024. Meski secara parameter, tarif listrik harusnya mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,

03