25 April 2025 - 10:24 10:24
Search

Polisi Bekuk Pria Pengangguran di Bitung yang Aniaya Seorang Pemuda

WARTAPENANEWS.COM – Seorang pria berinisial EA (24) asal Girian Indah, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diciduk polisi usai dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap pemuda bernama Deni Nugroho (18) pada Rabu (23/8) dini hari lalu.

EA yang kesehariannya adalah seorang pengangguran ini, menganiaya korban dengan cara memukul korban hingga terjatuh ke jalan, dan kemudian dia menyeret korban di aspal jalan hingga mengalami luka di bagian pipi kanan. Selain itu, tangan kiri korban diinjak hingga bengkak.

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan penangkapan terhadap EA yang merupakan terduga pelaku kasus penganiayaan tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Rabu (23/8) pagi sekitar pukul 10.00 Wita, di Kelurahan Girian Indah,” ujar Iwan.

Dikatakan Iwan, terduga pelaku melakukan aksinya pada Rabu (23/8) sekitar pukul 03.00 Wita di jalan Kelurahan Girian Indah. Saat itu, korban dianiaya dengan cara dipukul dan diseret di jalan.

Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Bitung oleh ayah korban dan meminta agar polisi segera menangkap dan memproses terduga pelaku atas kejadian penganiayaan tersebut.

“Terduga pelaku kini sudah berada di Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” ujar Iwan kembali. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait