24 April 2025 - 18:59 18:59
Search

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Dikemas Teh Cina

WartaPenaNews, Jakarta – Penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia seberat 40 kilogram digagalkan Polda Jatim. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 6 orang tersangka.

Selain itu, selama bulan Januari ini juga disita 10 kilogram sabu dari polres yang masih dalam wilayah hukum Polda Jatim. Total tersangka yang diamankan adalah 779 orang.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan, para pelaku beberapa diantaranya merupakan sindikat peredaran Narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Yakni Chee Kim Tiong dan Lau Chu Hee. Masing-masing kedapatan membawa 14 kilogram sabu.

Adapun modus yang dijalankan kedua pengedar ini hampir sama dengan sindikat internasional yang pernah ditangkap polisi di daerah lain. Yaitu selalu mengemas sabu menggunakan pembungkus teh Cina.

Baca Juga: Citilink Indonesia Hentikan Sementara Penerbangan dari dan Menuju Cina

Paket-paket sabu itu kemudian dibawa masuk oleh kedua tersangka ke tanah air menggunakan mobil. Melalui jalur darat maupun laut. Mulai dari Myanmar, Kuching (Malaysia), Pontianak kemudian ke Pangkalan Bun. “Dari Pangkalan Bun langsung masuk ke kita melalui Tanjung Perak (Surabaya),” lanjutnya.

Untuk diketahui, ratusan kasus peredaran Narkoba diungkap Polda Jatim beserta jajaran dalam sepanjang Bulan Januari 2020. Rinciannya, jajaran Polres menyita 6 kilogram sabu, 12 kilogram ganja, 1776 butir ekstasi, 1553 butir golongan IV serta 310 ribu butir daftar G. Untuk pelaku yang diamankan sebanyak 712 tersangka.

Sedangkan, hasil kerja keras yang dilakukan oleh Polda Jatim dalam hal ini Ditresnarkoba ialah sabu seberat 44 kilogram, 1 kilogram ganja kering dan 1.103 butir ekstasi diamankan. Ada pula golongan IV sebanyak 40 butir, serta 213.779 butir daftar G, juga turut disita. Dengan 67 tersangka yang diamankan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait