22 April 2025 - 00:42 0:42
Search

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Tarifnya Rp 10 juta

Jakarta, WartaPenaNews – Polsek Tanjung Priok berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak-anak dibawah umur alias ABG. Untuk sekali kencan, sang mucikari yang berhasil ikut diamankan memasang tarif Rp5 juta sampai Rp10 juta.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Paksi Eka Putra mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang muncikari berinisial R dan empat anak di bawah umur yang dijajakan ke pria hidung belang.

Menurut Eka, mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Terbongkarnya praktik lendir ini berawal dari informasi masyarakat. Pihak sekuriti hotel pun membantu polisi dalam memberi informasi.

Eka menjelaskan, awalnya masyarakat curiga dengan keberadaan anak-anak dibawah umur. Selanjutnya, polisi melakukan penelusuran ke lokasi. Hasilnya, polisi pun mendapati mucikarai yang diketahui masih berusia 20 tahun.

Sementara itu, keempat anak di bawah umur itu diketahui berinisial F (15), D (17), AM (15), serta AR (15).

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengatakan, R bisa saling kenal dengan para gadis itu lewat media sosial Facebook. Dengan segala bujuk rayu, R berhasil membuat keempatnya mau dijajakan kepada pria hidung belang. “Saling berkomunikasi, kemudian bertemu,” ucap Eka.

Dia menyebut, harga yang dipatok dari tiap gadis di bawah umur itu berbeda-beda. Hal itu bergantung pada usia mereka. Namun, bayaran yang diterima Anak Baru Gede (ABG) ini tak seberapa.

“Mereka biasanya ditawarkan perorang ke konsumen Rp5 juta sampai Rp10 juta. Kalau untuk yang 17 tahun dijanjikan Rp3 juta. Sementara yang masih umur 15 tahun dijanjikan Rp1,5 juta,” ujar dia.

Lebih lanjut dia pihaknya mengaku perihatin terkait kasus prostitusi yang menimpa anak-anak ini. Belum lagi, keempat anak-anak ini masih berstatus pelajar.

“Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka,” katanya lagi.

Kini, mereka telah diamankan di Markas Polsek Tanjung Priok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pemeriksaan terhadap anak yang di bawah umur, polisi menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diharuskan. Para anak di bawah umur didampingi pihak dari Kementerian PPA dalam menjalani pemeriksaan. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait