21 April 2025 - 20:42 20:42
Search

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kampus UP

Jakarta, WartaPenaNews – Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja di lingkungan kampus Universitas Pancasila (UP) di Depok. Enam orang berhasil diamankan karena kedapatan menyimpan ganja seberat 80 kilogram. Keenam tersangka adalah KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).

Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda yaitu di salah satu ruangan di Universitas Pancasila hingga ke sebuah rumah di kawasan Bekasi juga di Jakarta Timur.

“Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkotika jenis ganja jaringan Universitas Pancasila,” ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat, (6/12/2019).

Para tersangka sudah digelandang ke Polda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut. Namun, polisi masih memburu satu orang lagi yang menjadi DPO, bernama bernama Zul Rangkuti.

Berdasarkan hasil pemeriksa menyebutkan barang-barang tersebut diperoleh dari DPO. “Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti. Saat ini, Zul masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Fanani. (rmol/rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait