11 May 2024 - 18:10 18:10

Polisi Bongkar Sindikat TPPO di Sumsel

wartapenanews.com –  Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang perempuan berinisial EI (41 tahun) yang merupakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan telah ditetapkan tersangka.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyebutkan sudah ada sembilan orang perempuan yang telah ditampung untuk dipekerjakan di Palembang sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan dijanjikan para korban akan di upah senilai Rp 2 juta.

“Tapi ketika pembayarannya malah lebih menguntungkan tersangka. karena dari penuturan salah satu korban dijanjikan gaji senilai Rp 2 juta, nyatanya hanya dikasih oleh tersangka Rp 300 ribu,” kata dia, Sabtu (17/6).

Harryo menuturkan untuk melancarkan aksinya tersangka membuat sebuah yaysan yang seolah-olah memiliki izin resmi untuk menampung calon ART di bedeng.

“Tersangka seolah-olah mengantongi izin yang ternyata itu adalah dokumen sebuah yayasan yang ternyata sudah bubar,”kata dia.

Setelah polisi meminta keterangan ke sembilan korban di Sumsel ditemukan empat di antaranya masih usia sekolah. Untuk diketahui para korban berasal dari berbagai daerah yang ada di Sumsel.

“Kesembilan korban ini menunggu orang yang akan merekrutnya dan empat di antaranya masih usia sekolah, tapi sudah putus sekolah. Semua korban sudah kami mintai keterangan,” katanya.

Selain tersangka, pihaknya juga meminta keterangan dari majikan ART atau orang yang merekrut wanita di tempat tersebut.

“Majikannya juga kami jadikan sebagai saksi karena ruang lingkup kegiatan,”kata dia.

Tersangka dikenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 2 ayat 1 UU RI tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
11 May 2024 - 12:17
Ayah di Bekasi Pukul Anak Pakai Linggis hingga Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Polres Metro Bekasi Kota menghentikan kasus seorang ayah berinisial N (61 tahun) yang memukul anak kandungnya sendiri berinisial C (35) hingga tewas menggunakan linggis. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi

01
|
11 May 2024 - 11:16
1 Orang Tewas, 3 Rumah Rusak di Pasuruan akibat Bom Ikan Meledak

WARTAPENANEWS.COM – Bom ikan atau bondet meledak di sebuah gudang Jalan Hangtuah IX RT 006 RW 009 Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (10/5) malam. Ledakan tersebut menewaskan satu

02
|
11 May 2024 - 10:13
Sopir Taksi di Bali Diringkus Usai Bawa Kabur Tas Berisi Uang Rp30 Juta

WARTAPENANEWS.COM – Oknum sopir taksi berinisial IKEP (40) diringkus di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, karena membawa pulang tas milik penumpangnya yang tertinggal. Dalam tas milik WN Prancis berinisial

03