20 April 2025 - 11:57 11:57
Search

Polisi Buru Suami Pelaku KDRT Istri Hamil di Tangsel

IPOL.ID – Polisi kini memburu keberadaan BD, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri yang sedang hamil.

Peristiwa yang terekam dan videonya viral itu terjadi di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Sebelumnya polisi telah memeperiksa pelaku beberapa jam setelah kejadian, namun tak dilakukan penahanan lantaran pidana yang dilakukan dinilai kategori ringan.

Kini polisi kembali memburu pelaku karena pertimbangan pengancaman terhadap korban dan keluarganya.

“Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, penyidik dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto, Jumat (14/7).

Dia menegaskan, pelaku tidak ditahan, hanya saja tetap berstatus wajib lapor.

“Dapat kami klarifikasikan bahwa terhadap pelaku bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan, itu tidak benar,” tegasnya.

“Kasus tersebut murni tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kita menunggu alat bukti berupa hasil visum dari RSU,” tutupnya. (far)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait