29 March 2024 - 01:12 1:12

Polisi Cokok Sindikat Pemalsu Surat Antigen di Banyuwangi

WartaPenaNews, Banyuwangi  – Aparat Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap sindikat yang berjumlah tiga orang pria karena disangka memalsukan dokumen hasil rapid test antigen lalu diperjualbelikan. Saat ini, ketiganya ditahan di Markas Polresta setempat.

Kepala Polresta Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Polisi Nasrun Pasaribu menjelaskan, kasus itu berhasil dibongkar setelah dilakukan penyelidikan selama tiga bulan. Polisi kemudian menemukan informasi adanya peredaran surat hasil tes antigen palsu yang digunakan untuk keperluan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali).

Setelah ditemukan bukti cukup, ketiga tersangka kemudian ditangkap di lokasi berbeda. Nasrun menyampaikan modus komplotan ini menawarkan kerjasama dengan korban tanpa harus tes antigen.

“Jadi, modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanaan rapid antigen dengan hasil negatif tanpa harus tes,” kata Nasrun saat merilis kasus tersebut di Markas Polresta Banyuwangi, Kamis, 2 September 2021.

Hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku menjalankan bisnis ilegalnya itu selama tiga bulan terakhir. Mereka memanfaatkan banyaknya permintaan para penyeberang kapal Ferry Ketapang-Gilimanuk yang membutuhkan surat hasil tes negatif antigen tanpa repot-repot mengikuti tes cepat antigen.

Para tersangka mengaku sudah menjual 48 surat tes negatif antigen palsu. Dalam beraksi, mereka berbagi peran. Ada yang mencari pelanggan dan ada yang mencetak dokumen palsu.

Kemudian, dalam praktiknya, setiap lembar surat mereka patok Rp100 ribu. Hasilnya dibagi 60 dan 40 persen, tergantung perannya.

Nasrun mengatakan, masih ada satu tersangka anggota komplotan itu yang kini buron dan masih dalam pengejaran. Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman enam tahun penjara.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03