19 April 2024 - 18:44 18:44

Polisi Cokok Sindikat Pemalsu Surat Antigen di Banyuwangi

WartaPenaNews, Banyuwangi  – Aparat Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap sindikat yang berjumlah tiga orang pria karena disangka memalsukan dokumen hasil rapid test antigen lalu diperjualbelikan. Saat ini, ketiganya ditahan di Markas Polresta setempat.

Kepala Polresta Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Polisi Nasrun Pasaribu menjelaskan, kasus itu berhasil dibongkar setelah dilakukan penyelidikan selama tiga bulan. Polisi kemudian menemukan informasi adanya peredaran surat hasil tes antigen palsu yang digunakan untuk keperluan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk (Bali).

Setelah ditemukan bukti cukup, ketiga tersangka kemudian ditangkap di lokasi berbeda. Nasrun menyampaikan modus komplotan ini menawarkan kerjasama dengan korban tanpa harus tes antigen.

“Jadi, modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanaan rapid antigen dengan hasil negatif tanpa harus tes,” kata Nasrun saat merilis kasus tersebut di Markas Polresta Banyuwangi, Kamis, 2 September 2021.

Hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku menjalankan bisnis ilegalnya itu selama tiga bulan terakhir. Mereka memanfaatkan banyaknya permintaan para penyeberang kapal Ferry Ketapang-Gilimanuk yang membutuhkan surat hasil tes negatif antigen tanpa repot-repot mengikuti tes cepat antigen.

Para tersangka mengaku sudah menjual 48 surat tes negatif antigen palsu. Dalam beraksi, mereka berbagi peran. Ada yang mencari pelanggan dan ada yang mencetak dokumen palsu.

Kemudian, dalam praktiknya, setiap lembar surat mereka patok Rp100 ribu. Hasilnya dibagi 60 dan 40 persen, tergantung perannya.

Nasrun mengatakan, masih ada satu tersangka anggota komplotan itu yang kini buron dan masih dalam pengejaran. Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman enam tahun penjara.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03