WartaPenaNews, Jakarta – Sebanyak lima mobil travel ditemukan aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hendak mengantar warga mudik di pos penyekatan di Bitung dan Cikarang Barat.
“Mobil kita tilang, terus kita suruh balik lagi,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (6/5/2020.
Mobil travel yang ditindak berplat nomor polisi asal Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta. Selain ditilang, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) yang mengeluarkan izin travel untuk ditindak lebih lanjut terkait perizinannya. Jumlah penumpang tiap mobil travel pun variatif.
“Beda-beda totalnya. Kalau satu travel isi lima saja kan, sekitar 20-an. Sudah kita datakan semua, kita serahkan ke Dishub. Karena izin travelnyakan dari Dinas Perhubungan. (Kebanyakan plat) Jawa Tengah, Jawa Timur (Plat B) Ada juga, banyak Jakarta juga,” tutupnya. (mus)