21 April 2025 - 12:27 12:27
Search

Polisi Endus Pemotor Pakai Pelat Nomor Palsu Hindari ETLE di Pasar Rebo

Aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjaring pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm hingga menggunakan pelat nomor palsu di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (17/5). Foto: Ist

IPOL.ID – Operasi Lintas Jaya yang digalakkan di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur​ pada Rabu (17/5) siang. Aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjaring pengendara sepeda motor yang menggunakan pelat nomor palsu.

Ulah pengendara sepeda motor itu diketahui ketika jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pencocokan pelat nomor yang digunakan dengan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Memang pelat nomor kendaraannya berbeda dengan tertera di STNK,” ungkap Kanit Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Agus pada wartawan di Pasar Rebo, Rabu (17/5).

Sejak awal terjaring Operasi Lintas Jaya pengendara tersebut berdalih tidak mengetahui pelat nomor B 3134 ENE yang digunakan palsu dan tidak sesuai data STNK.

Pemotor itu juga sempat berdalih bahwa kendaraan yang dikemudikan merupakan milik bos tempatnya bekerja, hingga akhirnya mengaku bahwa sepeda motor tersebut miliknya.

“Kita sampaikan kalau selama ini dia tidak tahu bagaimana mungkin motor itu dibawa. Terakhir dia mengatakan untuk menghindari tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” tegas Agus.

Setelah diberikan pembinaan oleh jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan kendaraannya diamankan sebagai barang bukti barulah pengendara sepeda motor itu mengakui kesalahan.

Agus menjelaskan, dalam Operasi Lintas Jaya yang melibatkan personel gabungan dari Dinas Perhubungan DKI dan Polisi Militer, jajaran Subdit Gakkum menyasar pelanggaran kasatmata.

Antara lain, pengendara sepeda motor berkendara melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak menggunakan pelat nomor kendaraan atau palsu dan tidak sesuai STNK.

“Kita berharap masyarakat bisa lebih tertib lalu lintas, mematuhi aturan agar menjaga keselamatan dirinya dan orang lain. Jangan sampai melawan arah karena membahayakan,” imbau Agus.

Terpisah, terkait pemotor yang memakai pelat nomor palsu di Pasar Rebo, untuk menghindari E-TLE. Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan, kecenderungan setiap manusia menghindar dari perangkap aturan agar lepas dari konsekuensi atau sanksi hukum.

Dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas pada beberapa ruas penggal jalan sudah diberlakukan sistem penegakan hukum dengan kamera CCTV E-TLE. Dapat mendeteksi pelanggaran secara otomatis dan menyimpan hasil tangkapan kamera/jepretan dalam bentuk video atau photo sebagai alat bukti di Pengadilan.

“Trend pelanggaran sedang terjadi adalah menggunakan plat nomer polisi tidak pada peruntukannya, untuk menghindari tanggung jawab pelanggaran E-TLE,” ujar Budiyanto, Rabu.

Modus penggunaan plat nomer palsu untuk menghindar dari kesalahan saat tertangkap kamera E-TLE pun sulit dideteksi dan diverifikasi. “Karena nomernya palsu sehingga terhindar dari sanksi hukum,” tandasnya.

Guna mencegah adanya tindakan penyalah gunaan nomer palsu, perlu adanya edukasi ke masyarakat bahwa menggunakan plat nomer polisi tidak pada peruntukannya merupakan perbuatan melawan hukum.

Bila kedapatan tertangkap tangan harus diproses tuntas agar memberikan efek jera. Menurutnya, jika kasus-kasus seperti itu tidak ditangani serius maka cukup berbahaya.

“Karena dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan yang lebih besar. Harus ada langkah-langkah simultan dari mulai cara-cara halus sampai proses hukum yang tegas,” pungkas Budiyanto. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait